Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 21:40:46【Resep】724 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(188)
Artikel Terkait
- Dari lokal ke global, UMKM Indonesia BISA Ekspor (bagian 2)
- Kasus DBD di Jakbar jadi yang tertinggi di DKI
- BGN: 10 bulan berjalan, MBG telah serap ratusan ribu tenaga kerja
- Koalisi organisasi masyarakat minta pemerintah terapkan cukai MBDK
- Hindari keracunan, kapolri instruksikan pengawasan MBG diperketat
- Istana suguhkan Soto Banjar hingga mangut gindara untuk Presiden Afsel
- SPPG Polda Kalteng salurkan MBG pertama bagi 1.000 penerima manfaat
- Kementerian UMKM sebut realisasi KUR sektor produksi capai 70 persen
- DPR RI: Program MBG kelompok 3B perlu diperkuat untuk cegah stunting
- Dinkes Pamekasan bina SPPG cara mencegah keracunan makanan
Resep Populer
Rekomendasi

KKP: Ribuan kontainer udang asal Indonesia boleh masuk AS

Ibu Negara Brasil bagikan indikator penting untuk nilai kesuksesan MBG

Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"

Bantuan ke Gaza jauh di bawah kesepakatan gencatan senjata

Pemerintah tegaskan AS ngak larang impor udang dan cengkeh asal RI

Ombudsman temukan tabung elpiji Malaysia di dapur SPPG Tarakan

Pemkot Banjarmasin: Puluhan siswa alami mual sebelum MBG dibagikan

Polda NTT rutin cek keamanan menu MBG sebelum didistribusikan